QURBAN
Berqurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada. Ketika putra-putra nabi Adam as. diperintahkan berqurban. Maka Allah Swt. menerima qurban yang baik dan diiringi ketakwaan dan menolak qurban yang buruk. Allah Swt berfirman:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ ءَادَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa" (QS Al-Maa-idah 27).
Qurban lain yang diceritakan dalam Al-Qur’an adalah qurban keluarga Ibrahim as., saat beliau diperintahkan Allah Swt. untuk mengurbankan anaknya, Ismail as.. Disebutkan dalam surat As-Shaaffaat 102: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Kemudian qurban ditetapkan oleh Rasulullah Saw. sebagai bagian dari Syariah Islam, syiar dan ibadah kepada Allah Swt. sebagai rasa syukur atas ni’mat kehidupan.
Makna Kurban
Kurban dalam bahasa arab berakar kata dari qaruba. Akar kata ini membentuk kata: qurb (dekat),taqarrub (mendekatkan diri) aqriba' (kerabat) dsb. Menurut para pakar bahasa Arab, kurban bermakna suatu sarana untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepadaAllah (lihat: Ma'ani l-Qur'an). Al-Mawardi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kurban adalah amal kebajikan yang ditujukan menggapai Rahmat Allah.Sedangkan dalam Mu'jam Wasith kurban berarti segala bentuk amalan untuk bertaqarrub kepada Allah, baik berupa penyembelihan maupun lainnya.
Takwa dan Kurban
Al-Mawardi dalam tafsirnya menukil pendapat Abdullah bin 'Umar tentang sebab diterimanya kurban Habil, dikarenakan beliau mempersembahkan harta terbaiknya yang berupa tanaman sebagai kurbannya. Sedangkan ditolaknya kurban Qabil ditolak karena dia bersifat minimalis dalam mempersembahkan hartanya.
Maka keikhlasan sebagai ruh takwa adalah kualifikasi diterimanya sebuah kurban. Sebab takwa memiliki makna lahir dan batin. Makna lahiriyah takwa diukur dari sejauhmana seorang hamba memperhatikan batasan-batasan (hudud) yang telah ditetapkan Allah. Sedangkan makna batinnya ditentukan oleh keikhlasan dalam setiap amalannya. (lihat: al-Risalah al-Qusyairiyyah, I/308)
Allah berfirman: "Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik". (al-Hajj: 37)
Al-Zamakhsyari dalam tafsirnya, menjelaskan bahwa Ridha Allah tidak akan sampai pada pemilik daging-daging yang disedekahkan dan darah-darah yang mengalir dari hewan yang dikurbankan kecuali jika dia melandasi amalannya dengan niat ikhlas dan memperhatikan syarat-syarat taqwa saat berkurban.
Secara kebahasaan, takwa berarti menjaga jiwa dari sesuatu yang ditakuti (ja'lun nafs fi wiqayatin mimma yakhaf). Makna takwa ini dapat kita ketahui dari penjelasan hadits Nabi saw., "Hindarilah (ittaqu, dari kata taqwa) api neraka walau dengan sebutir kurma, jika tidak punya sebutir kurma, maka gunakan kata yang baik". (HR. Bukhari)
Sedangkan secara syar'i, takwa berarti menjaga jiwa dari segala yang mengotorinya, yaitu dengan meninggalkan semua yang dilarang. Orang yang bertaqwa adalah yang menjadikan ketaatannya hanya untuk Allah dan mematuhi perintah-Nya sebagai pelindung dari azab-Nya. Kesemuanya ini berjalan sempurna dengan meninggalkan hal-hal dibolehkan (mubah)tapi mengandung syubhat, sehingga dia tidak terperosok kedalam hal yang diharamkan.
Oleh karena itu, Ibn ‘Umar berkata: "Seorang hamba tidak akan mencapai takwa yang hakiki sehingga dia meninggalkan gejolak (niatan buruk) dalam dadanya". (Shahih Bukhari, kitabul iman)
Dalam pandangan Sufi yang lurus, takwa menempati maqam tertinggi, karena takwa menghindari hal-hal yang tidak disukai (makruh). Taqwa mendindingi seseorang dari segala yang dicintai dan dicarinya; seperti menjauhi kekufuran dengan keimanan, kesyirikan dengan tauhid, riya’ dengan ikhlas, dusta dengan jujur, curang dengan nasehat, maksiat dengan taat, bid’ah dengan ittiba’, syubhat dengan wara’, dunia dengan zuhud, lalai dengan zikir, setan dengan ta’awudz, neraka dengan menjauhi amalan buruk, dan menghindari semua kejahatan dengan kebaikan yang menjadi penyelamatnya.
Maka menurut kaum sufi, takwa itu mencakup empat hal:
- Sangat takut dari dosa-dosa di masa silam, di mana kenikmatannya telah sirna tetapi balasan dosanya masih menghantuinya.
- Sangat khawatir terperosok kedalam dosa-dosa di masa mendatang
- Sangat takut bila mendapatkan su’ul khatimah.
- Sering bermuhasabah (introspeksi diri)
Mengenai penyebutan daging dan darah dalam QS. Al-Hajj 37, Ibnu Katsir menjelaskan hal ini karena kebiasaan masyarakat jahiliyah ketika berkurban mereka menggantungkan daging kurban pada patung tuhan-tuhannya dan melumuri “tuhan”nya dengan darah kurban. Lalu para Sahabat berkata: "Kami lebih berhak melakukan hal itu dari mereka". Maka turunlah ayat: "Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya".
Lalu beliau menyitir Hadits Nabi: "Sesungguhnya amalan sedekah itu telah sampai kepada Allah sebelum sampai ke tangan penerimanya, dan sungguh (pahala) dari darah (kurban) itu telah sampai kepada Allah sebelum membasahi bumi". (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar